Address
RT.2/RW.008, Wanaherang, Gn. Putri, Bogor, Jawa Barat 16960
Phone

Vendor Pertamina Pendopo Field Diduga Timbun Limbah B3


Vendor pengelola limbah Pertamina EP Pendopo Field diduga melakukan penimbunan limbah di wilayah dusun 1 Talang akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, Provinsi Sumatera Selatan.

Berdasarkan keterangan seorang warga, T , penimbunan limbah itu diketahui terjadi sekitar satu bulan lalu. Namun hingga kini, limbah berupa cairan kehitaman yang dibungkus kantong plastik dan sebagian karung itu masih berada di titik lokasi.

“Kalau penimbunannya mungkin sudah sekitar satu bulan lalu. Sampai sekarang masih ada karung-karung itu, ” ujarnya saat dihubungi Redaksi RRI, Sabtu (21/12/2024).

Dikatakan T, awalnya ia mendapatkan informasi dari dua orang warga lokal yang masing-masing bekerja untuk dua vendor pengelola limbah Pertamina Pendopo Field tentang adanya penimbunan limbah tersebut.

“Saat itu sedang ada pembersihan limbah oleh vendor Pertamina. Nah itu (limbah) dimasukkan ke dalam karung, tapi sebagian dibawa ke gudang Pertamina sepertinya dan sebagian lagi ditanam,” ungkapnya.

Sedikitnya 20 karung yang diduga minyak mentah itu ditimbun dengan kedalaman sekitar tiga meter. Lokasinya disebut berjarak sekitar 30 meter dari salah satu sumur pengeboran.

T menduga cairan kehitaman itu merupakan minyak mentah yang keluar dari pipa Pertamina yang diduga korosi dan mengalami kebocoran.

Sementara itu, Com Rel Pertamina EP Pendopo, Sukeri dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan dari pemerintah Desa maupun masyarakat terkait dugaan penimbunan limbah tersebut.

Menurutnya, perusahaan telah berkoordinasi dengan PT Elnusa dan disampaikan bahwa PT Elnusa tidak pernah melakukan hal demikian.

“Saat ini tim Elnusa dan tim penangulangan innsiden lingkungan PT Pertamina EP Pendopo Field sedang melakukan pencarian titik penimbunan tersebut oleh karena itu kami mengharapkan kepada masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut dapat menginformasikan ke perusahaan titik penimbunan sehingga perusahaan dapat segera melakukan penanganan,” tulisnya.

Ketua koalisi kawali Indonesia lestari Sumsel, Chandra Anugrah mengaku telah menerima laporan terkait adanya dugaan penimbunan limbah proyek Pertamina Pendopo tersebut.

“Itu adalah limbah B3 milik Pertamina yang seharusnya diambil pihak ketiga dan dibuang dan ternyata itu ketauan ternyata ditanam,” katanya.

Ia mendesak Pertamina Pendopo maupun vendor-vendor pengelola limbah untuk segera melakukan tindakan penanggulangan karena hal itu dapat mencemari lingkungan sekaligus menyalahi ketentuan perundang-undangan.

“Memang pengelolaan B3 tidak boleh ditanam dan harus dibuang dan dikelola dengan baik. Jadi tolong segera kepada Pertamina maupun vendornya untuk melakukan penanganan,” lanjutnya.

Chandra juga menyoroti renteran peristiwa selama tahun 2024 terkait dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di area kerja Pertamina Pendopo Field, diantaranya dugaan pencemaran sungai di Desa Suka Damai Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali akibat pipa Pertamina EP Field Pendopo yang bocor pada Maret lalu dan kebocoran pipa truckline 6 inch dari Musi Block ke Sopa terjadi di Desa Cipto Dadi Kecamatan Suka Arya Kabupaten Mura hingga berdampak pada lahan-lahan milik warga.

“Tapi anehnya kenapa Pertamina Pendopo bisa lolos Proper Hijau yang diberikan oleh DLH Provinsi. Itu kan pertanyaan besar kalau melihat kenyataan di lapangan,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia mendesak Pemerintah Provinsi melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumsel.

Selain itu, meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut status Proper Hijau PT Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field sampai terpenuhinya pemulihan terhadap sejumlah dugaan pencemaran.

sumber: https://rri.co.id/daerah/1206578/vendor-pertamina-pendopo-field-diduga-timbun-limbah-b3